Upaya membangun sinergi antara unit usaha di bawah SCM juga dilakukan dalam bidang sosial yang dijalankan oleh Pundi Amal SCTV dan Peduli Kasih Indosiar. Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih ini didirikan pada tanggal 11 November 2015 berdasarkan Akte No. 38, di Jakarta dan telah mendapatkan pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0023500.AH.01.04.Tahun 2015.
Dalam menjalankan kegiatannya, Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih memiliki misi untuk mendukung program pencerdasan bangsa yang berkarakter dan memiliki keterampilan, mendukung peningkatan kesejahteraan hidup bangsa Indonesia melalui program kerja kesehatan, lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, serta meringankan beban masyarakat yang terkena bencana.